Polres Malang Pastikan Tak Ada Oknum Polisi Jadi Backing Penjualan Miras
MALANG - Polres Malang memastikan tidak ada anggota yang menjadi backing penjualan minuman keras (miras) jenis arak di wilayah Kabupaten Malang. Kepastian itu disampaikan setelah polisi mengecek informasi terkait dugaan keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas tersebut.
Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan informasi yang menyebut personel berinisial HY alias Abud mengenai dugaan keterlibatan anggota tersebut. Dari hasil klarifikasi, tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota Polres Malang sebagai backing penjualan arak.
"Setelah kami cek dan klarifikasi, tidak ada anggota Polres Malang yang menjadi backing penjualan miras sebagaimana diberitakan," kata AKP Budiono, Sabtu (5/9/2026).
Budiono menambahkan, Polres Malang tidak membenarkan aktivitas peredaran miras yang melanggar ketentuan. Setiap temuan pelanggaran akan ditindak sesuai hasil pemeriksaan dan aturan yang berlaku.
"Apabila ditemukan adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin atau pelanggaran lainnya, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan," ujarnya.
Terkait nama HY alias Abud yang disebut dalam pemberitaan, Budiono memastikan hasil pengecekan tidak menunjukkan adanya hubungan anggota tersebut dengan aktivitas penjualan arak di lokasi yang dimaksud.
Polres Malang juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar sebelum dilakukan verifikasi kepada pihak yang berwenang. Masyarakat diminta mengutamakan informasi dari sumber resmi maupun media yang kredibel.
Langkah itu diperlukan agar informasi yang diterima masyarakat sesuai dengan fakta dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
"Kami mengimbau masyarakat agar mengonfirmasi informasi kepada pihak yang berwenang atau sumber resmi dan kredibel agar informasi yang diterima benar," pungkasnya. (u-hmsresma)





